bisa-punya-rumah-walaupun-pendapatan-paspasan

BISA PUNYA RUMAH WALAUPUN PENDAPATAN PAS-PASAN bisa-punya-rumah-walaupun-pendapatan-paspasan Memiliki rumah sendiri sudah pasti menjadi salah satu keinginan Teman @Omahku_Properti ya. Namun untuk membeli rumah itu membutuhkan dana yang tidak sedikit Omahku Properti

BISA PUNYA RUMAH WALAUPUN PENDAPATAN PAS-PASAN

Memiliki rumah sendiri sudah pasti menjadi salah satu keinginan Teman @Omahku_Properti ya. Namun untuk membeli rumah itu membutuhkan dana yang tidak sedikit bukan. Mimin kasih tau ya, jadi Teman @Omahku_Properti bisa lho membeli rumah walaupun pendapatannya pas-pasan, caranya dengan mengajukan KPR. Penasaran apa itu KPR dan bagaimana syarat-syarat beserta manfaatnya? Klik link website @Omahku_Properti di Bio ya..
 
Dari tahun ke tahun harga properti pasti selalu naik ya, oleh karena itu beberapa orang yang memiliki pendapatan pas-pasan sulit untuk membeli rumah secara cash. Tapi, Teman @Omahku_Properti tidak perlu khawatir lagi karena saat ini sudah ada sistem baru yaitu KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Sistem ini berlaku untuk siapapun yang ingin memiliki hunian sendiri dengan cara mencicil jadi kalau pendapatan Teman @Omahku_Properti pas-pasan bukan berarti Teman @Omahku_Properti tidak bisa memiliki rumah lho ya.
Untuk mengajukan KPR terdapat syarat-syarat yang harus terpenuhi ya Teman @Omahku_Properti :
1. Warga Negara Indonesia
Syarat paling dasar yang wajib terpenuhi adalah status WNI. Walaupun beberapa lembaga perbankan menerima KPR untuk WNA, namun persyaratannya pasti akan lebih ketat ya Teman @Omahku_Properti.
2. Batas Usia Pengajuan
Rata-rata batas usia yang ditentukan oleh lembaga perbankan untuk awal pengajuan KPR dimulai usia 18-21 tahun, sedangkan untuk usia maksimal kredit berakhir yaitu 55-65 tahun, atau sesuai dengan kebijakan bank terkait. 
3. Bukti Penghasilan
Sistem pembayaran KPR dilakukan secara rutin, sehingga perlu adanya bukti penghasilan atau slip gaji supaya lembaga perbankan percaya dan menyetujui KPR yang Teman @Omahku_Properti ajukan.
4. Asuransi
KPR merupakan tanggung jawab yang besar. Pastilah lembaga perbankan memiliki kebijakan berbeda-beda, namun beberapa memiliki syarat lebih contohnya asuransi jiwa dengan banker’s clause.
5. Persyaratan Dokumen
KPR merupakan perjanjian yang berlaku secara hukum, sehingga membutuhkan lampiran dokumen-dokumen ketika pengajuan. Syarat yang berlaku di @Omahku_Properti ada dua tipe dibedakan berdasarkan jenis pekerjaannya atau sebagai berikut :
A. Karyawan Negeri
a) Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
b) Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
c) Fotokopi Kartu Keluarga dan Buku Nikah
d) Fotokopi Rekening Koran Enam Bulan Terakhir
e) Fotokopi Slip Gaji Tiga Bulan Terakhir
f) Fotokopi SK Pengangkatan
g) Pas foto 4×6 Suami Istri (masing-masing dua lembar)
h) Pas foto 3×4 Suami Istri (masing-masing satu lembar)
i) Booking KPR Rp. 750.000
 
B. Karyawan Swasta
a) Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
b) Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
c) Fotokopi Kartu Keluarga dan Buku Nikah
d) Fotokopi Rekening Koran Enam Bulan Terakhir
e) Fotokopi Slip Gaji Tiga Bulan Terakhir
f) Fotokopi Surat Keterangan Bekerja
g) Pas foto 4×6 Suami Istri (masing-masing dua lembar)
h) Pas foto 3×4 Suami Istri (masing-masing satu lembar)
i) Booking KPR Rp. 750.000
 
 
 
C. Wiraswasta
a) Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
b) Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
c) Fotokopi Kartu Keluarga dan Buku Nikah
d) Fotokopi Rekening Koran Enam Bulan Terakhir
e) SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
f) NPWP Perusahaan dan Akta Pendirian Perusahaan
g) Pas foto 4×6 Suami Istri (masing-masing dua lembar)
h) Pas foto 3×4 Suami Istri (masing-masing satu lembar)
i) Booking KPR Rp. 750.000
 
Untuk manfaat dari pembayaran menggunakan sistem KPR ini diantaranya :
1. Legalitas yang Terjamin
2. Cukup Membayar Uang Muka di Awal
3. Jangkka Waktu yang Panjang
 
Gimana Teman @Omahku_Properti sudah paham ya apa itu KPR dan apa saja syarat beserta manfaatnya. Jadi, kapan nih Teman @Omahku_Properti mau mengajukan KPR nya..